Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Moeldoko Soal Ppkm Level 3 Batal: Presiden Beri Kelonggaran, Tekankan Prokes

Tuesday, December 7, 2021 | 2:42:00 AM WIB Last Updated 2021-12-07T19:19:13Z
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Solo, Selasa (7/12/2021).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Solo, Selasa (7/12/2021). Foto: Ari Purnomo/detikcom

Solo -

Pemerintah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 di saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Meski begitu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menentukan tetap ada hukum yang diberlakukan untuk menangkal melonjaknya problem COVID-19.

"PPKM level 3 dibatalkan, di balik itu juga ada tolok ukur bepergian mesti gunakan PCR atau antigen, asosiasi dibatasi cuma 50 orang, tidak ada hiburan dengan penonton, olahraga juga tidak ada penontonnya, banyak pembatasan," jelas Moeldoko di saat dijumpai wartawan di Solo, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, di balik penghapusan tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menyediakan aksentuasi kepada penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Presiden di satu segi menyediakan kelonggaran, pada segi lain berikan aksentuasi pada prokes," ucapnya.

Terkait dengan pertimbangannya, Moeldoko menyampaikan, salah satunya adanya yakni kemajuan problem gres COVID-19 yang cukup rendah.

"Melihat rata-rata kasusnya yakni 0,97 rendah banget kemajuan COVID-19 di Indonesia, mortality (kasus kematian) juga sungguh rendah," katanya.

"Ada hal khusus yang perlu dipikirkan, sektor ekonomi juga mesti dapat bergerak. Bagaimana mengoperasionalkan gas dan rem, jikalau COVID-19 telah manis ekonomi dapat dilonggarkan, jikalau naik ini dibatasi lagi," sambungnya.

Disinggung tentang kemungkinan terjadinya lonjakan pelancong di simpulan tahun, Moeldoko menyampaikan, persiapan juga akan dilakukan. Salah satunya dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

"Terhadap lokasi yang bisa undang kerumunan mesti pakai PeduliLindungi, sehingga termonitor orang itu telah vaksin belum, seluruhnya telah tertata dengan baik, dikawal petugas di lapangan," ujarnya.

Begitu pula dengan peringatan Natal, Moeldoko menyampaikan, semua telah disediakan dengan penerapan prokes.

"Saya sendiri menyaksikan di dalam gereja tempat duduk dibatasi, disiapkan dengan baik, sebelum masuk mesti (hand) sanitizer. Semua serba bersih, langkah itu saya cek di gereja dan disiapkan dengan baik," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM level 3 di semua tempat di saat Natal dan Tahun Baru 2022 balasannya batal diterapkan. Pemerintah tentukan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional, yakni tetap mengikuti asesmen suasana pandemi sesuai yang berlaku di saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul 'Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru', Senin (6/12/2021). Perubahan secara rincian akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi takaran 1 di Jawa-Bali yang telah meraih 76 persen dan takaran 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga di sekarang ini meraih 64 dan 42 persen untuk takaran 1 dan 2 di Jawa Bali.

Meskipun penanganan COVID-19 relatif terkendali, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menekankan semua pihak perlu memajukan kewaspadaan. Apalagi di sekarang ini timbul varian gres Omicron yang telah dikonfirmasi di beberapa negara.

Simak Video: PPKM Bertingkat Dinilai Cocok Dilaksanakan Saat Nataru, Asalkan...

[Gambas:Video 20detik]



close