Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ppkm Level 3 Batal, Gibran Rakabuming Bilang Begini

Tuesday, December 7, 2021 | 3:50:00 AM WIB Last Updated 2021-12-07T19:14:41Z
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (7/12/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selasa (7/12/2021). (Foto: Ari Purnomo/detikcom)

Solo -

Pemerintah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 untuk libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, masih menanti isyarat dari pemerintah pusat.

"PPKM level 3 (dibatalkan), saya nunggu isyarat yang lebih lengkap lagi (dari pusat). Saya juga gres baca beritanya, umumnya sore atau malam dipanggil," ujar Gibran terhadap wartawan, Selasa (7/12/2021).

Terkait dengan pengetatan hukum dikala libur Nataru, Gibran menyampaikan, telah menyiapkannya sejak jauh-jauh hari. Tujuannya tidak lain yaitu untuk mengamankan warga Solo dari potensi naiknya problem COVID-19.

"Kita mengamankan warga, kita ngawal perintah dari pusat. Sudah tak siapkan jauh-jauh hari, kita tunggu lagi isyarat dari Pak Luhut, akan kami revisi (SE) dan longgarkan," ucapnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memastikan bahwa pada dasarnya setiap kebijakan yang dikeluarkan bukan untuk menyusahkan acara warga.

"Pada pada dasarnya kami tak mau menyusahkan warga kok," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Gibran telah mempublikasikan SE dengan Nomor 067/4619 wacana PPKM Level 3 mulai berlaku 29 November-13 Desember 2021.

SE tersebut di antaranya mengontrol perihal pembiasaan acara pengambilan rapor anak sekolah yang dilaksanakan pada Januari 2022. Selain itu adanya pembatasan aktivitas yang potensial membuat kerumunan dengan menutup alun-alun mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Kegiatan yang berhubungan dengan peringatan Nataru juga dilarang.

Pembatalan ini disebut untuk menangkal gelombang COVID-19 pada masa Nataru secara merata di semua wilayah. Lantas, pemerintah menetapkan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional, yaitu tetap mengikuti asesmen suasana pandemi sesuai yang berlaku dikala ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul 'Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru', Senin (6/12). Perubahan secara rincian akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Jokowi menyodorkan tidak perlu ada penyekatan dikala Nataru.

"Presiden menyodorkan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tetapi diperkuat, di kawasan ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLindungi," ujar Tito terhadap wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Tito mengimbau penduduk yang belum vaksin mudah-mudahan tidak berpergian. Dia juga mengingatkan bahwa COVID-19 belum sungguh-sungguh hilang.

"Yang vaksin dua kali boleh jalan, yang belum vaksin, jangan jalan lah. Meskipun telah cukup tinggi (angka vaksinasi), tetapi kita kan yang terpapar ada juga kan, (sekitar) 100-200 kan ada yang terpapar," tutur Tito.

close