Jakarta -
PPKM level 3 batal dipraktekkan di seluruh wilayah Indonesia di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, meminta pemerintah tetap waspada.
"Saya harap pemerintah tetap waspada. Jangan seumpama dulu-dulu, kebijakan yang plin-plan kesannya terjadi lonjakan penduduk yang terpapar Covid-19," kata Irwan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Anggota Komisi V dewan perwakilan rakyat ini mengimbau penduduk untuk tetap mematuhi hukum pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 dan bahaya varian gres omicron. Lebih lanjut, Irwan meminta pemerintah tidak menghasilkan kebijakan yang menyulitkan masyarakat.
Selain itu, Irwan juga meminta pemerintah meniadakan tes PCR bagi belum dewasa yang belum vaksin untuk penerbangan.
"Saya harap jangan ada lagi komersialisasi tes tracing COVID-19 seumpama antigen dan PCR," ujarnya.
Dia menyampaikan pentingnya sosialisasi Inmendagri terkait kebijakan modern itu. Sehingga menurutnya, tak timbul lagi rasa kebingungan di masyarakat.
"Tak kalah penting revisi Instruksi Mendagri ini disosialisasikan masif biar tidak terjadi kebingungan penduduk dan mempunyai efek sesuai tujuan dan harapan," ujar Irwan.
Diketahui, kebijakan PPKM level 3 batal dipraktekkan di semua daerah di saat Natal dan Tahun Baru 2022. Pemerintah menegaskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional merupakan tetap mengikuti asesmen suasana pandemi sesuai yang berlaku di saat ini namun dengan beberapa pengetatan.
Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul 'Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru', Senin (6/12/2021). Perubahan secara rincian akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.
Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi takaran 1 di Jawa-Bali yang telah meraih 76 persen dan takaran 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga di saat ini meraih 64 dan 42 persen untuk takaran 1 dan 2 di Jawa Bali.