Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ppkm Level 3 Dikala Nataru Batal, Pd Minta Pemerintah Tak Lagi Plin-Plan

Tuesday, December 7, 2021 | 1:57:00 AM WIB Last Updated 2021-12-07T19:15:40Z
Anggota Komisi V dewan perwakilan rakyat sekaligus Wasekjen Demokrat, Irwan Fecho.
Foto: Irwan Fecho (dok. istimewa)

Jakarta -

PPKM level 3 batal dipraktekkan di seluruh wilayah Indonesia di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, meminta pemerintah tetap waspada.

"Saya harap pemerintah tetap waspada. Jangan seumpama dulu-dulu, kebijakan yang plin-plan karenanya terjadi lonjakan penduduk yang terpapar Covid-19," kata Irwan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).

Anggota Komisi V dewan perwakilan rakyat ini mengimbau penduduk untuk tetap mematuhi hukum pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 dan bahaya varian gres omicron. Lebih lanjut, Irwan meminta pemerintah tidak menghasilkan kebijakan yang menyulitkan masyarakat.

Selain itu, Irwan juga meminta pemerintah meniadakan tes PCR bagi belum dewasa yang belum vaksin untuk penerbangan.

"Saya harap jangan ada lagi komersialisasi tes tracing COVID-19 seumpama antigen dan PCR," ujarnya.

Dia menyampaikan pentingnya sosialisasi Inmendagri terkait kebijakan modern itu. Sehingga menurutnya, tak timbul lagi rasa kebingungan di masyarakat.

"Tak kalah penting revisi Instruksi Mendagri ini disosialisasikan masif agar tidak terjadi kebingungan penduduk dan memiliki pengaruh sesuai tujuan dan harapan," ujar Irwan.

Diketahui, kebijakan PPKM level 3 batal dipraktekkan di semua wilayah di saat Natal dan Tahun Baru 2022. Pemerintah tentukan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional merupakan tetap mengikuti asesmen suasana pandemi sesuai yang berlaku di sekarang ini namun dengan beberapa pengetatan.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul 'Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru', Senin (6/12/2021). Perubahan secara rincian akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi takaran 1 di Jawa-Bali yang telah meraih 76 persen dan takaran 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga di sekarang ini meraih 64 dan 42 persen untuk takaran 1 dan 2 di Jawa Bali.

close