Jakarta -
Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di saat Natal dan tahun gres (Nataru) 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan tidak perlu ada penyekatan di saat Nataru.
"Presiden menyodorkan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, namun diperkuat, di kawasan ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLindungi," ujar Tito terhadap wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Tito mengimbau penduduk yang belum vaksin mudah-mudahan tidak berpergian. Mendagri mengingatkan bahwa COVID-19 belum sungguh-sungguh hilang.
"Yang vaksin dua kali boleh jalan, yang belum vaksin, jangan jalan lah. Meskipun sudah cukup tinggi (angka vaksinasi), namun kita kan yang terpapar ada juga kan, (sekitar) 100-200 kan ada yang terpapar," tambah Tito.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah menentukan batal menerapkan PPKM level 3 untuk menangkal gelombang COVID-19 pada masa Nataru secara merata di semua wilayah. Lantas, pemerintah menentukan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional, yakni tetap mengikuti asesmen suasana pandemi sesuai yang berlaku di saat ini, namun dengan beberapa pengetatan.
Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul 'Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru', Senin (6/12). Perubahan secara rincian akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.
Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi takaran 1 di Jawa-Bali yang sudah meraih 76 persen dan takaran 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga di sekarang ini meraih 64 dan 42 persen untuk takaran 1 dan 2 di Jawa-Bali.
Diberitakan sebelumnya, Menko PMK menegaskan dalam pelaksanaan PPKM level 3 selama libur Natal dan tahun gres nanti tidak ada penyekatan. Mobilitas penduduk diperketat terkait protokol kesehatan.
"Mobilitas tentunya akan diperketat, utamanya dalam kaitannya dengan protokol kesehatan, tergolong swab antigen mungkin juga ada yang perlu masih PCR, lalu vaksin, utamanya mereka yang hendak bepergian. Tapi pada dasarnya sesuai kode bapak presiden tidak ada penyekatan," kata Muhadjir pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/11).
Simak juga Video: Pemerintah Tak Kaprikornus Terapkan PPKM Level 3 Nataru, Ini Alasannya