Cianjur -
Pemerintah menentukan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Pemerintah telah menghasilkan kebijakan pelonggaran di saat Nataru. Tapi saya harap penduduk tidak terlena dan terlalu euforia, mesti tetap waspada," kata Herman, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, menurut pengalaman di momen sebelumnya atau di saat dipraktekkan pelonggaran, penduduk malah terlena dan bebas beraktivitas tanpa mengikuti prokes. Akibatnya, angka permasalahan COVID-19 kembali meningkat, bahkan memasuki fase puncak yang menghasilkan kamar isolasi penuh.
"Kita menuntut ilmu dari bencana sebelumnya. Terjadi gelombang kedua akhir penduduk terlalu euforia. Saya pasti berharap tidak terulang lagi," ucap Herman menegaskan.
Pemkab Cianjur meminta penduduk tetap mempertahankan prokes meski PPKM Level 3 Nataru dibatalkan pemerintah pusat. "COVID-19 masih ada, dan timbul varian baru. Diharapkan tidak didapatkan kasusnya di Cianjur di saat dan pascamomen Nataru," ujar Herman.